PRA MUSDESUS: PEMDES KERTAHARJA DAN BPD GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT UNTUK BAHAS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Kertaharja, 24 April 2025 – Pemerintah Desa Kertaharja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat dengar pendapat sebagai langkah awal menuju Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan awal mengenai regulasi dan landasan hukum pendirian Koperasi Desa Merah Putih.


Rapat yang berlangsung di Balai Desa Kertaharja ini dihadiri oleh Kepala Desa, jajaran perangkat desa, anggota BPD,. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pandangan serta mendiskusikan aspek hukum, sosial, dan ekonomi terkait pembentukan koperasi desa yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kepala Desa Kertaharja, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pendirian koperasi merupakan bagian dari visi desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. "Kami ingin koperasi ini menjadi milik bersama dan dikelola secara transparan dan profesional. Oleh karena itu, regulasi harus dikaji matang sejak awal," ujarnya.


Sementara itu, Ketua BPD Kertaharja menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemdes dan BPD dalam memastikan bahwa pendirian koperasi mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Langkah ini bukan hanya administratif, tapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap kemajuan desa,” ungkapnya.


Dalam forum tersebut, beberapa poin penting yang dibahas meliputi struktur organisasi koperasi, sumber modal awal, keanggotaan, hingga tata kelola dan mekanisme pengawasan. Hasil rapat dengar pendapat ini nantinya akan dirumuskan sebagai bahan Musdesus yang dijadwalkan dalam waktu dekat.


Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang bertugas menyiapkan draf awal regulasi koperasi, yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musdesus.

Dengan adanya inisiasi Pra Musdesus ini, Desa Kertaharja menegaskan komitmennya untuk membangun sistem ekonomi desa yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Lampiran Dokumen Terkait:

Untuk mendukung pemahaman dan kelengkapan regulasi dalam proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih, berikut ini disediakan tautan unduh dokumen resmi:

  1. Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025
    Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    Unduh SE Menteri Desa No. 6/2025

  2. Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Nomor 1 Koperasi Desa Merah Putih
    Sebagai acuan teknis operasional dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa
    Unduh JUKLAK No. 1 Kopdes Merah Putih




Share Berita