Pemerintah Desa Kertaharja Gelar Musyawarah Desa Khusus tentang Ketahanan Pangan
Kertaharja, 13 Maret 2025 – Pemerintah Desa Kertaharja telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kertaharja dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Pendamping Profesional, BUMDes Pakuan, Kepala Desa beserta perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, perwakilan Ketua RT, Kelompok Tani, serta unsur lembaga desa lainnya.
Musdesus ini dipandu oleh Sdr. Ai Kusdiana, S.Tr.P., yang mengarahkan jalannya diskusi secara tertib dan konstruktif. Dalam musyawarah tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis guna memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, termasuk pemanfaatan lahan pertanian, dukungan terhadap kelompok tani, serta optimalisasi peran BUMDes dalam pengelolaan sumber daya pangan.
Kepala Desa Kertaharja dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen desa untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. "Kita harus bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan pangan ke depan. Dengan adanya Musdesus ini, diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kertaharja," ujarnya.
Hasil dari Musdesus ini akan menjadi pedoman dalam perumusan program dan kebijakan desa guna memastikan ketersediaan dan keberlanjutan pangan bagi seluruh masyarakat.