Pengaspalan Jalan di Dusun Cintaharja RW. 09 Desa Kertaharja Dimulai, Gunakan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Kertaharja, 4 Mei 2025 – Pemerintah Desa Kertaharja resmi memulai kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di wilayah Dusun Cintaharja RW 09. Program ini dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025, dengan total anggaran sebesar Rp111.216.000,-.


Kepala Desa Kertaharja, Waryo Alfarisi, S.Ag., menyampaikan bahwa proyek ini merupakan salah satu prioritas utama pembangunan desa. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang dinilai telah lama mengganggu aktivitas masyarakat, terutama dalam hal mobilitas, pendidikan, dan perekonomian warga.

“Jalan ini memang sudah lama dikeluhkan warga. Maka dari itu, kami jadikan ini sebagai prioritas utama. Pekerjaan dilakukan dengan metode Lapis Penetrasi (Lapen) sesuai hasil musyawarah desa,” ujar Waryo.


Panjang jalan yang diaspal mencapai 365 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun berkat partisipasi aktif masyarakat dalam bentuk swadaya, volume pekerjaan bertambah menjadi 512 meter. Proyek ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kertaharja dan melibatkan tenaga kerja lokal, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa.


Pelaksanaan proyek juga mendapat pengawasan langsung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Anggota BPD dari wilayah Dusun Cintaharja RW 09, Acu Samsu, menegaskan bahwa BPD akan terus memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Warga RW 09 sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan perbaikan jalan ini. Sudah lama kami harapkan perhatian terhadap kondisi infrastruktur desa,” ujarnya.


Respon positif juga datang dari warga. Lina Nurlina, salah seorang warga RW 09, menyebutkan bahwa jalan tersebut sebelumnya sangat sulit dilalui saat hujan karena becek dan berlumpur.

“Sekarang Alhamdulillah jalannya bagus. Anak-anak lebih mudah pergi ke sekolah. Kami senang sekali,” ucapnya.


Pemerintah Desa Kertaharja menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dana Desa dimanfaatkan sebaik mungkin dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan tepat sasaran.


Share Berita